Forum Wartawan Kupang Kecam Pemukulan Jurnalis di Flotim

364
Wartawan Terasntt.com, Agus Lamahoda

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Koordinator Forum Wartawan Flores Timur – Kupang, Amar Ola Keda mengecam keras tindakan yang dilakukan terhadap salah satu wartawan Terasntt.com di Lambunga, Kecamatan Klubagolit, Kabupaten Flores Timur.

Ia menilai, tindakan yang diduga dilakukan oleh pekerja proyek terhadap wartawan berujung dengan penganiayaan perlu dipertanggung-jawabkan. Hal ini karena telah merugikan dan melecehkan baik dari personal maupun profesinya sebagai wartawan.

“Ini jelas telah mencederai hukum dan tindakan brutal ini sangat merugikan Agus Lamahoda sebagai pribadi maupun merendahkan profesinya sebagai jurnalis,” sebut Ola Keda kepada SelatanIndonesia.com, Sabtu (16/1/2021).

Ia menyebut, Forum Wartawan Flores Timur – Kota Kupang mengecam tindakan ini sehigga oknum yang bersangkutan perlu bertanggung-jawab atas tindakan yang telah dilakukan di hadapan hukum.

“Karena korban, Agustinus Lamahoda sudah dan sedang bertugas sesuai profesinya apalagi telah mendapat perbuatan tidak menyenangkan demikian maka tidak dapat didiamkan, perlu segera ditindak tegas,” katanya.

Ola Keda juga mendesak aparat Kepolisian agar perbuatan yang menyebabkan Agus Lamahoda mengalami luka-luka dalam tugasnya ini perlu mendapatkan penegakan hukum.

Thoman Duran selaku Pemimpin Redaksi teras-ntt.com menyayangkan sikap brutal kontraktor dan pekerjanya terhadap jurnalis Agustinus Lamablawa. “Kami tetap mendukung wartawan menempuh jalur hukum atas kasus ini dan sesuai informasi dari korban, kasus ini sudah di laporkan ke Polsek Adonara,” katanya.

Sebagai pimpinan, lanjutnya, dia akan terus mendorong kasus ini untuk diproses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. “Secara kelembagaan kami tidak akan tinggal diam, terus mendukung proses agar tidak terjadi hal yang sama terhadap para wartawan di kemudian hari,” katanya.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap