MOI NTT Fasilitasi Penerbitan 100 Badan Hukum Bersubsidi

134
Ketua DPW MOI NTT, Herry Battileo ,SH, MH

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) NTT segera memfasilitasi  penerbitan 100 badan hukum bersubsidi tahap pertama bagi para anggotanya.

Ketua DPW MOI NTT, Herry Battileo,SH, MH mengatakan itu kepada wartawan usai berlatih kempo bersama di Dojo LBH Surya NTT, Minggu, (27/09). Dikatakan, sudah sebanyak 100 badan hukum diajukan ke DPW MOI NTT untuk pendirian PT seperti diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

“Iya benar, sudah ada sebanyak 100 pengajuan yang dimana saat ini mereka masih dalam tahap melengkapi syarat-syarat untuk mendapatkan badan hukum bersubsidi kita,” sebut Herry.

Menurut Herry, Badan Hukum yang difasilitasi oleh MOI NTT seharga Rp 3.500.000 (Badan Hukum) terdiri dari akte notaris dan SK Kementrian Hukum dan HAM berupa nomor  AHU + Rp 500.000 untuk mendapatkan  sertifikat Akreditasi dari DPW MOI sebagai media yang jelas legal standingnya dan secara otomatis menjadi bagian dari MOI NTT.

Pengacara kawakan Kota Kupang ini menambahkan, telah ada sekitar 500an perusahaan media yang tergabung di DPW MOI NTT, namun tahap Pertama ini pihaknya membatasi hanya 100 saja.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap