Eksalasi Covid-19 Meningkat, Golkar Desak Pergub jadi Perda

235
Jubir Fraksi Partai Golkar, Maksimilianus Adipati Pari, SH ketika menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT, Tahun Anggaran 2020 dalam sidang paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD NTT, Senin (28/9/2020). Foto: SelatanIndonesia.com/Laurens Leba Tukan

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM –  Eksalasi penyebaran pandemi Covid-19 di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kian meningkat, memantik sikap politik Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi NTT. Fraksi Golkar mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan menetapkan Peraturan Gubemur.

“Jika eskalasi pandemi Covid-19 di NTT terus meningkat maka Pergub tersebut dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah sehingga mempunyai kekuatan hukum mengikat,” sebut jubir Fraksi Golkar, Maksimilianus Adipati Pari, SH dalam Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT, Tahun Anggaran 2020 dalam sidang paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD NTT, Senin (28/9/2020).

Fraksi Partai Golkar yang dipimpin Hugo Rehi Kalembu dan sekretaris H. Moh. Ansor menyarankan, belanja tidak terduga agar diarahkan secara seimbang untuk mendanai program Jaring Pengaman Sosial, pemberdayaan ekonomi dan pelayanan kesehatan. “Hal ini karena eskalési perkembangan penderita Covid-19 di NTT yang kian meningkat signifikan,” ujar Maksimilianus.

Disebutkan Maksimlianus, Fraksi Partai Golkar DPRD NTT menilai, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar DPRD NTT telah sungguh-sungguh menyikapi Perubahan APBD tahun Anggaran 2020 terutama program realokasi dan refocusing APBD guna penanganan penyebaran dan dampak pandemi Covid-19 sampai akhir tahun 2020.

“Pandemi Covid-19 berdampak hampir di semua sektor sehingga penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, dan kemasyarakatan berjalan tidak optimal,” ujar Maksi.

Hal itu juga menyebabkan penyesuaian APBD dengan mengikuti arahan dari pemerintah pusat yang menekankan prioritas penanganan Covid-19 serta antisipasi terhadap dampak sosial dan ekonomi yang tejadi.

Hal lain yang disororti Fraksi Partai Golkar yang perlu disikapi adalah kondisi spesifik NTT menjelang musim hujan, baik persiapan lahan maupun penyediaan benih dan bibit serta distribusinya ke sentra-sentra pertanian.

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat ketika berbicara dalam forum paripurna itu memberikan apresiasi atas sikap politik dari seluruh fraksi di DPRD Provinsi NTT yang menyetujui dan menerima rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Saya berterimaksih kepada DPRD NTT terutama Pimpinan dan komisi-komisi yang secara rutin melakukan kunjungan kerja yang terus-menerus untuk memantau dan melakukan pengawasan terhadap seluruh pembangunan serta memberikan masukan yang baik dari waktu ke waktu menunjukan bahwa kita punya semangat yang sama untuk membawa perubahan bagi kemajuan NTT,” ujar Gubernur Laiskodat.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh ketua DPRD NTT Emiliana J. Nomleni didampingi para  Wakil Ketua diantaranya Inche Sayuna, Chris Mbuik, dan Aloisius Malo Ladi. Selain dihadiri Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, turut hadir Sekda NTT Ben Polomaing, Staf Khusus Gubernur Imanuel Blegur serta pimpinan OPD. ***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap