Korupsi Berindukkan Mental Terabas

308
Oleh: Frans Sarong (Wakil Ketua Golkar NTT)

Bangsa Indonesia sejak Kamis (2/7/2020) kembali disuguhi berita korupsi. Kali ini, kasus yang terkuak melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjerat Bupati Kutai Timur (Kutim), Ismumandar bersama istrinya, Encek UR Firgasih yang adalah Ketua DPRD Kutim, Kalimantan Timur.

Sebenarnya, terkuaknya kasus itu bukanlah berita sangat mengejutkan. Alasannya, negeri ini nyaris tiada hari tanpa  (berita) kasus korupsi. Masih segar dalam ingatan publik berbagai kasus megakorupsi yang mengguncang Indonesia. Sebut di antaranya kasus kosupsi  Asuransi Jiwasraya, diduga merugikan negara Rp 13,7 triliun. Menyusul kasus korupsi di lingkungan Pelindo II dengan kerugian negara sekitar Rp 6 triliun dan kasus korupsi Bank Century yang merugikan negara senilsi Rp 7 triliun. Lainnya, kasus KTP elektronik dengan kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun dan kasus penerbitan izin usaha pertambangan untuk tiga perusahaan oleh Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi, yang merugikan negara Rp 5,8 triliun ditambah 711.000 dollar AS (Kompas.com, 17/1/2020).

Gerah dengan berbagai kasus korupsi yang terus mendera, halaman opini Kompas, Rabu (8/7/2020), kembali  menurunkan artikel terkait korupsi. Kali ini berjudul “Orkestra Gerakan Antikorupsi”, tulisan Dedi Haryadi, Ketua Beyond Anticorruption.

Sejauh yang bisa ditangkap, salah satu pesan yang mengemuka bahwa pemberantasan korupsi di negeri ini menuntut kemauan serius. Wujudnya dengan mengorkestra transformasi gerakan antikorupsi. Menurut penulisnya, wujud yang diperlukan adalah  menghadirkan tiga komponen, yakni: pranata antikorupsi dalam lanskap sosial politik kekinian, serta  strategi pemberantasan korupsi yang berjangkauan luas dan terpadu. Dedi  Haryadi yakin melalui orkestra itu, indeks persepsi korupsi di Indonesia akan meningkat signifikan.  Faktanya, skor IPK Indonesia dalan lima tahun terakhir hanya naik delapan poin, dari 32 ke 40 (dalam skala 0 – 100). Bandingan dengan Singapura yang berhasil masuk 10 besar negara terbersih di dunia.

Suka menerabas

Sepakat dengan pandangan Dedi Haryadi. Namun sekadar urun rembug, agaknya layak mencermati dan mepertimbangkan pandangan bapak antropologi Indonesia, Koentjaraningrat (1923 – 1999).

Setidaknya ada dua anggapan yang menjelaskan mengapa korupsi berurat-akar di Indonesia. Pertama, bersumber dari sikap mental suka menerabas.  Kedua, pandangan cendekiawan negara lain (Jepang) yang menilai bangsa Indonesia umumnya bermoral rendah. Kedua pandangan itu bisa disimak dari uraian dan catatan Koentjaranigrat melalui buku tua karyanya, “Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan” (1974).

Peletak dasar 11 jurusan antropologi di berbagai Universitas di Indonesia, itu dalam uraiannya antara lain menyebut setidaknya ada  lima sikap mental  masyarakat Indonesia yang dinilai menghambat bahkan merugikan proses pembangunan. Satu di antaranya adalah sikap mental suka menerabas. Jika dinarasikan lebih longgar, sifat suka menerabas adalah sikap mental gemar  berbangga dengan capaian akhir yang gemilang dan cepat tanpa peduli atau mau berkeringat melalui proses upaya bermartabat. Atau dengan kata lain, adalah sikap mental gemar berpamer kekayaan – juga  gelar – tanpa peduli cara menggapainya.

Melalui buku yang sama, Koentjaraningrat juga meninggalkan catatan penting ketika ikut berpartidipasi dalam rangka pengayaan wawasan cendekiawan Asia, di Jepang, Oktober 1971. Dalam suatu  percakapan,  seorang cendekiawan Jepang melontarkan penilaian yang  menyentak.  Kepada Koentjaraningrat, cendekiawan Jepang itu nelontarkan pandangan yang menilai masyarakat  Indonesia umumnya bermoral rendah (hal 97).

Memang segera setelahnya langsung dijelaskan perbedaan makna  moral menurut pandangan cendekiawan Jepang itu dan makna moral umumnya. Sesuai makna standarnya, moral bertemali dengan ajaran baik buruk yang diterima umum. Juga berarti akhlak, etika atau susila. Sementara moral yang dimaksud cendekiawan Jepang dalam konteks ini – mengutip Koentjaraningrat – meliputi dua hal.  Pertama, terkait totalitas tanggung jawab, jika perlu mengorbankan kepentingan pribadi demi tugas yang diemban. Kedua, terkait soliditas dan loyalitas terhadap kesatuan sosialnya.

Namun apa pun perbedaan konteks maknanya, korupsi yang terus saja melanda adalah pertanda maraknya kehancuran moral masyarakat di Indonesia. Kalau begitu,  memerangi korupsi yang terus meraja-lela haruslah mulai dari akar dasarnya. Fokusnya adalah mengikis sikap mental suka menerabas itu. Tawaran solusinya?  Para antropolog, budayawan dan juga sosiolog di negeri ini mungkin perlu duduk bersama. Themanya, mendalami akar korupsi, lalu secara bersama pula merumuskan solusi konkrit untuk disampaikan kepada pengambil kebijakan bagaimana sebaiknya memerangi korupsi di negeri ini.

——

Center Align Buttons in Bootstrap