Kencana Kasih, LBH yang Siap Beri Bantuan Hukum Gratis

1312
Foto bersama tim Perhimpunan Lembaga Hukum Kencana Kasih NTT dengan Notaris Yustina Widhiwuryani, SH, M.Kn dan Ketua DPC Peradi Kota Kupang, Philipus Fernandez, SH usai pengresmian beroperasinya Kantor Bersama di Kelurahan TDM, Kota Kupang, Sabtu (20/6/2020). Foto: SelatanIndonesia.com/Laurens Leba Tukan

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Sekelompok anak muda Nusa Tenggara Timur yang memilih provesi sebagai advokad, bersepakat mendirikan sebuah Lembaga Bantuan Hukum yang diberi nama Perhimpunan Bantuan Hukum Kencana Kasih NTT.

Bernaung dibawah payung besar Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi), Kencana Kasih bertekad menjunjung tinggi semboyan Fiat Justitia, Ruat Caelum, Hendaklah Keadilan Ditegakkan Walaupun Langit Runtuh. Lembaga bantuan hukum ini lahir untuk masyarakat yang kurang mampu.

“Lembaga bantuan hukum Penghimpunan Kencana Kasih ini diperuntuhkan juga bagi masyarakat yang kurang mampu, karena kita tidak memungut biaya apapun, dengan kemurnian pelayanan yang prima,” sebut Ketua Perhimpunan Melkzon Beri, SH.,MSi kepada SelatanIndonesia usai pengresmian kantor bersama yang beralamat di Jln TDM 1, gg. Komodo 02, RT 001/ RW 001, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, sabtu (20/6/2020).

Disebutkan Melkzon, Lembaga yang dipimpinya itu juga melayani di bidang litigasi dan non litigasi. “Untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis, syaratnya masyarakat membawa Surat Keterangan Tidak Mampu, KTP, dan Kartu KIS,” ujarnya.

Beroperasinya kantor bersama Perhimpunan Bantuan Hukum Kencana Kasih ditandai dengan penyerahan akta dari Notaris Yustina Widhiwuryani, SH, M.Kn.

Hadirnya Perhimpunan Bantuan Hukum Kencana Kasih itu, mendapat apresiasi dari Ketua DPC Peradi Kota Kupang, Philipus Fernandez, SH. Dalam sambutannya, Philipus Fernandez berharap, hadirnya Lembaga Kencana Kasih bisa membantu banyak masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu di Kota Kupang dan NTT.

“Saya berharap agar teman-teman di sini tetap menjalankan provesi mulia sebagai advoked dengan tetap mengedepankan moral justis dalam mengadvokasi sehingga nama Kencana Kasih tetap menjadi harum,” ujarnya.

Advokad senior NTT ini juga mengatakan, DPC Peradi Kota Kupang siap membantu memfasilitasi para calon advokad yang sudah mengikuti pendidikan, test, dan sudah lulus yang hendak mendapatlan rekomendasi magang.

Perhimpunan Bantuan Hukum Kencana Kasih ini terdiri dari, Melkzon Beri, SH.,MSi (Ketua), Beny K. M. Taopan, SP, SH., MH (Wakil Ketua), H. FachrudinMuhamad, SH., MH, Nunu Da Costa, SH, Stef M. Dami, SH, Elvianus Go’o, SH, Novika H. Ndolu, ST., SH, dan Pricilla T. Sulaiman, SH., MH. ***Laurens Leba Tukan

 

Center Align Buttons in Bootstrap