Polres TTS Masih Selidiki Pembakaran 3 Unit Rumah di Supul

1072
Puing-puing dari Rumah Milik Oktovianus Bulla di yang di RT 09/RW07 Dusun D Desa Supul Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Kasus dugaan pembakaran 3 unit rumah milik Oktovianus Bulla yang di RT 09/RW07 Dusun D Desa Supul Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang diduga dibakar oleh oknum tertentu pada tanggal 8 Juni pukul 17:00 Wita kini sedang diselidiki penyidik Polres TTS.

Menurut Kasat Reskrim Polres TTS IPTU. Hendricka R A Bahtera S.TK. S.IK. MH yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya Minggu (14/6/2020) menjelaskan, saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya dan apa motif sehingga pelaku membakar tiga unit rumah milik Oktovianus Bulla.

“Kita masih selidiki, nanti perkembangannya akan kita sampaikan,”ucap Kasat Hendericka singkat.

Menurut pengakuan salah seorang anak korban kepada Selatanindonesia.com di Soe mengatakan, rumah yang dibakar terdiri dari dua unit dapur dan rumah tinggal mereka. “Yang dibakar itu ada 3 unit, dua dapur dan satu rumh besar yang kami tinggal,” ucapnya.

Saat ini Oktovianus Bulla bersama keluarganya tidak mempunyai tempat tinggal dan untuk sementara mereka tinggal bersama family. “Kami tinggal dengan family,” ucapnya anak gadis dari Oktovianus Bulla.

Bantuan yang diharapkan baik dari Dinas Sosial maupun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TTS belum diperoleh. “Dari Dinson dan BPDP juga belum salurkan bantuan kaka,” tambah dia.

Pihak keluarga berharap agar penyidik Polres TTS segera mengungkap siapa pelaku pembakaran rumah milik mereka. Dan dari baik Dinsos maupun BPBD Kabupaten TTS untuk segera membantu korban.

“Kami harap kasusnya bisa diselesaikan dan pelakunya segera ditangkap. Dan dari dinas Sosial atau dari BPBD bisa membantu kami,” harapnya.**Paul Papa Resi

Center Align Buttons in Bootstrap