Sosiolog Undana: Ini Bencana Kemanusiaan, Pemerintah Harus Tanggap

1167
Sosiolog Undana Kupang, Dra. Hj. Balkis Soraya Tanof, MHum dalam sebuah kesempatan berbalut tenun Adonara. Foto: Dok. Balkis for SI

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Sosiolog dari Undana Kupang Dra. Hj. Balkis Soraya Tanof, MHum mengatakan, pandemi Covid-19 yang kini sudah merebak ke provinsi NTT sudah menjadi bencana kemanusiaan. Itu pasalnya, Negara atau Pemerintah harus tanggap untuk memberikan proteksi sosial bagi warga masyarakat, tanpa harus melalui aturan prosedural berbasis “sentralisasi”.

Balkis mengatakan itu kepada SelatanIndonesia.com, Selasa (14/4/2020) ketika dimintai komentarnya terkait respons pemerintah daerah dalam menyikapi pandemi Covid-19.

Balkis mengatakan, acuannya ada pada Keputusan Gubernur NTT No. 122 Tahun 2020, poin C,  bahwa Pemerintah bertanggungjawab melindungi segenap warga masyarakat NTT dari ancaman wabah Covid-19 dengan status tanggap darurat sampai dengan tanggal 30 Mei 2020.

“Artinya, secara sosiologis ada suatu bentuk kontrol sosial atau pengendalian berupa  sosialisasi mengajak bahkan memaksa kepada masyarakat dari pemerintah melalui Keputusan  Gubernur tersebut sebagai upaya preventif bagi masyarakat,  agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” sebut aktivis feminis humanis ini.

Meski demikian, menurut Balkis disatu sisi, poin (C) tersebut, Pemerintah kurang  tanggap, sebagai mesin proteksi sosial melalui  satgas yang ada untuk menertibkan dan melakukan rapid test bagi warga NTT yang melakukan remobilitas ke NTT.

“Atau juga melalui kebijakan lokal (Otonomi Daerah) berhak  menutup akses Pelabuhan Udara, Laut dan Darat, walaupun secara sentralistik harus tunduk pada regulasi kebijakan top down dari Pemerintah Pusat sesuai PP 21 Tahun 2020 dan Kemenkes tentang PSBB,” sebut Sekretaris Prodi Sosiolog Undana Kupang ini.

Balkis mencontohkan, kabupaten Rote Ndao yang ditolak PSBB oleh pemerintah pusat, sedangkan warganya sudah terindikasi positif Covid-19, selain itu Lembata dan beberapa kabupaten lain. “Karena Pemerintah Daerah bergerak secara top down bukan berbasis regulasi button up (Kebijakan Lokal) untuk penanganan dan proteksi sosial bagi warga masyarakatnya dari penyebaran virus Corona,” katanya.

Balkis juga menyoroti fungsi kontrol  anggota legislatif berupa dukungan anggaran di APBD perubahan untuk membantu eksekutif dalam penanganan proteksi sosial bagi warga NTT sudah sejauh mana.

Ia bahkan menawarkan solusi diantaranya pemerintah juga harus secara intens mengedukasi masyarakat, agar mempunyai kesadaran untuk mengedukasi diri sendiri agar terhindar dari penyebaran Covid-19. “Dengan memakai masker, cuci tangan dan membaca berita dan rekomendasi para ilmuwan tentang bahaya Covid-19 sebagai upaya melindungi diri dan keluarga dan untuk tidak menjadi sumber wabah menularkan kepada orang lain, dan hindari kerumunan,” ujarnya.

Selain itu, menurut Balkis, pemerintah wajib menghidupkan mesin proteksi sosial  di tingkat lokal dengan melibatkan organisasi sosial berbasis masyarakat  untuk dilatih menjadi relawan sosial, diajarkan penanganan kasus untuk deteksi dini di tingkat lokal dimulai dari RT, RW hingga Desa/Kelurahan, untuk membantu petugas kesehatan sebagai wujud solidaritas masyarakat NTT, bangkit bersama memerangi Covid-19 untuk masyarakat NTT yang bebas Covid-19.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap