Demokrat TTS Wajibkan Anggotanya Cegah Covid-19

520
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten TTS, Maksi Lian

SEO,SELATANINDONESIA.COM – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten TTS mewajibakan setiap anggota Fraksi untuk memberikan kepedulian terhadap upaya mencegah pandemic Covid-19 di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten TTS, Maksi Lian mengatakan itu kepada SelatanIndonesia.com di Soe, Kamis (26/3/2020). Dikataknnya, sebagai bentuk kepedulian Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten TTS, pihaknya melakukan penyemprotan desinfektan ditempat di rumah-rumah ibadah dan fasilitas umum untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Kita wajibkan semua anggota Fraksi untuk peduli terhadap masyarakat dengan melakukan kegiatan kemanusiaan terutama penyemprotan desinfektan untuk menangkal pandemic Covid-19 terutama ditempat umum dan rumah ibadah,” kata Maksi Lian.

Anggota Fraksi yang sudah melakukan kegiatan penyemprotan desinfektan lanjut Maksi, yakni anggota Fraksi atas nama Yudit  Arifus Selan dengan melakukan penyemprotan di Gerja GMIT Nule, Puskesmas Nule, Gereja GMIT Eclesia Sabkiki Tublopo, Kapela St. Kornelis Mnelafau dan nantinya akan dilanjut ke tempat-tempat umum lainnya.

“Sudah ada anggota Fraksi kita yang melakukan penyemprotan desinfektan dibeberapa tempat ibadah dan Puskesmas. Kita berharap semua anggota fraksi melakukan hal yang sama,” ungkap Maksi Lian.

Maksi Lian juga akan mulai lakukan penyemprotan pada Senin pekan depan. Ia berharap, masyarakat TTS tidak terlalu panik dan tetap mengikuti himbauan dari pemerintah untuk tetap berada dirumah dan tetap menjaga kesehatan dan mengikuti semua protokoler yang danjurkan pemerintah.**Paul Papa Resi

Center Align Buttons in Bootstrap