Gandeng LBH Surya NTT, Emanuel Bria Buka Layanan Hukum Gratis di Malaka

571
Politisi PKB Emanuel Bria pose Bersama usai penandatanganan MoU dengan Pimpinan Cabang Belu-Malaka Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT, Advokat Priskus Klau, S.H di Jl Betun – Besikama Bakiruk, Malaka Tengah, Kabupaten Malak. Foto: Dokumen LBH Surya NTT

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Politisi muda asal Malaka yang kini dipercayakan menjadi Pengurus DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Emanuel Bria menaruh simpatik untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kecil yang terlupakan.

Dengan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT Cabang Kabupaten Malaka dan Belu dibawah kendali Advokat Priskus Klau, S.H, Emanuel Bria bertekad memberikan bantuan dan advokasi hukum untuk para pencari keadilan di Kabupaten Malaka yang tidak mampu membayar pengacara.

Putera asli Malaka turunan Raja Rabasa ini merasa prihatin ketika menyaksikan penderitaan masyarakat kecil di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, karena kurang mendapat pelayanan hukum terhadap masalah-masalah yang dialami.

Dalam keterangan tertulis yang diterima SelatanIndonesia.com di Kupang, Sabtu (15/2/2020), Emanuel Bria menyebut, salah satu persoalan yang sering mencuat di masyarakat Malaka adalah persoalan penyerobotan lahan oleh pihak lain secara semena-mena, juga masalah penebangan hutan secara sembarangan.

Menurutnya, hal itu adalah persoalan hukum serius lantaran ada hak-hak masyarakat yang diabaikan, sehingga ia hadir Bersama LBH Surya NTT untuk membantu masyarakat Kabupaten Malaka.

Disebutkan Emanuel, belum lama ini sudah dilakukan penandatangan MOU antara Emanuel Bria dengan LBH Surya NTT Perwakilan Belu-Malaka di Jl Betun – Besikama Bakiruk, Malaka Tengah. “Bantuan hokum yang kami berikan ingin menolong masyarakat kecil dengan niat yang murni dan tulus tanpa embel-embel kepentingan pribadi,” sebutnya.

Pimpinan Cabang Belu-Malaka Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT, Advokat Priskus Klau, S.H mengatakan, LBH Surya NTT selama ini betul-betul lebih banyak memberi perhatian kepada masyarakat kecil. Seiring dengan tekad Emanuel Bria untuk menyentuh hati masyarakat kecil dari sisi layanan kemanusiaan dan keadilan, maka pihaknya menerima kerja sama itu tanpa banyak pertimbangan.

Bagi pengacara muda di Kabupaten Malaka dan Belu ini, urusan kemanusiaan adalah persoalan yang wajib dilayani apalagi di tengah kondisi masyarakat yang mengalami banyak ketidakadilan. ”Saya menganjurkan agar masyarakat yang sedang mengalami ketidakdilan harus berani bersuara, untuk memperjuangkan hak-hak yang selama ini ditindas dan dikebiri oleh kelompok tertentu, dan kami siap mengadvokasi masyarakat secara gratis,” ujarnya. ***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap